Hingga saat ini saya belum menemukan peraturan yang setingkat Keppres atau Inpres yang khusus mengatur tentang Penerangan Jalan Umum. Yang ada adalah Peraturan Mentri yang kemudian ditindak lanjuti dengan Peraturan Daerah.
Berikut ini beberapa peraturan yang terkait dengan Penerangan Jalan Umum (PJU), diantaranya adalah :
- Inpres No 9 Tahun 1982
- Peraturan Pemerintah RI Nomor 26 Tahun 1985 tentang Jalan
- Keppres 43 Tahun 1991 ; silahkan download disini atau disini
- Undang Undang RI Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan
- Kepres 80/2003 ; silahkan download disini atau disini
- Undang Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
- Inpres No. 10 tahun 2005
- Peraturan Menteri No.0031 tahun 2005
- PP No 50/2007
- SNI No. 03-2447-1991, Spesifikasi Trotoar
- SNI No. 04-6262-2000, Rekomendasi untuk pencahayaan kendaraan bermotor dan
pejalan kaki - AASHTO, 1984, An Informational Guide for Roadway Lighting
- Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2012 ; download disini atau disini
- Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 16 Tahun 2011 ; download disini atau disini
- Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2010 ; download disini atau disini
- Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2010 ; download disini atau disini
- Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 03 Tahun 2011 ; download disini atau disini
![]() |
Ilustrasi |
Pada postingan berikutnya, saya akan coba untuk memberikan lampiran mengenai masing-masing peraturan tersebut diatas.
Sumber gambar : sujarman81.wordpress.com

Custom Search
dah bagus mas
BalasHapusMakasih supportnya, jadi tambah semangat nge blog nih. cuman masih bingung ama backlink, optimasi seo, dan istilah tekhnis lainnya
HapusJika PJU mati apa benar ada biaya perbaikan yg harus di tanggung sama RT/MASARAKAT SETEMPAT
BalasHapusarticle link SEO yang mungkin bisa dijadikan referensi untuk memperkuat backlink yang baik dan sehat.
BalasHapus