Beberapa tahun belakangan ini kejadian kriminalitas di kota-kota besar seperti di ibukota provinsi semakin marak dan meresahkan sejumlah masyarakat. Kriminalitas yang terjadi mulai dari kasus pembegalan, pencurian kendaraan bermotor, perampokan hingga pelecehan seksual dan sebagainya. Tingginya jumlah kasus dan kurang tanggapnya penyelesaian kasus dari pihak yang berwajib membuat masyarakat semakin cemas. Menurut beberapa sumber para pelaku kejahatan biasanya beraksi di sekitar dini hari (01.00-04.00) ataupun menjelang tengah malam (22.30-00.00). Oleh sebab itu, fungsi keamanan PJU harus ditingkatkan.
Para pelaku akan mengincar para korban di lokasi yang sepi dan juga lokasi dengan penerangan yang minim seperti gang-gang ataupun jalan tembus dalam kota. Oleh karena itu biasanya pemerintah daerah menghimbau kepada masyarakat mereka untuk tidak keluar rumah pada jam-jam yang dinilai rawan kejahatan dan menghindari jalan yang sepi, juga untuk ikut aktif berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerahnya masing-masing.
Modus yang digunakan pelaku beragam seperti memepet kendaraan korban dan mengancam menggunakan senjata tajam atau senjata api. Jika dirasa ada oknum yang mencurigakan pemerintah menyarankan agar warga bisa langsung mencari tempat ramai dan mencari pertolongan. Selain menghindari jalanan sepi diharapkan masyarakat juga membawa senjata yang bisa digunakan seperti pisau silet portable, semprotan merica, stunt gun, dan lain-lain.
Walaupun pemerintah selalu dan terus menghimbau masyarakatnya untuk menjaga diri dari tindakan yang tidak diinginkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab karena jumlah kriminalitas tidak menurun bahkala cenderung bertambah. Salah satu tindakan preventif yang bisa ditawarkan pemerintah adalah menambah jumlah Penerangan Jalan Umum.
Penerangan Jalan Umum atau yang biasa dikenal dengan PJU ternyata dinilai bisa meminimalisir terjadinya kasus kriminalitas yang terjadi di kota. Hal ini dikarenakan jalan yang terang akan mengurungkan niat jahat pelaku tindak kriminalitas dalam melakukan aksinya. Jika pemerintah mampu menambah jumlah PJU di beberapa daerah yang minim penerangan kemungkinan jumlah kriminalitas akan berkurang.
Yang menjadi permasalahan adalah masih banyak daerah-daerah di kota-kota besar yang memiliki jumlah PJU yang minim (artikel terkait : banyak daerah kekurangan PJU ) . PJU yang banyak hanya diletakkan di daerah-daerah pusat kota sementara di beberapa daerah menuju pemukiman penduduk jumlahnya sangat minim. Apalagi jika pemerintah sudah mendapatkan data dari pihak kepolisian mengenai lokasi rawan terjadi kriminalitas penambahan PJU seharusnya sudah dilakukan.
Namun menurut pemerintah untuk menambah pemasangan lampu membutuhkan anggaran dana yang sangat besar, untuk seribu titik lampu dana yang dibutuhkan bisa mencapai 6.8 miliar. Dan prosedur pemasangan lampu PJU harus dilaksanakan oleh dinas terkait yang khusus dan bertanggung jawab terhadap Penerangan Jalan Umum (PJU) ini.
Karena dana besar dan prosedur yang sedikit rumit itu yang menyebabkan pemerintah masih belum menambah jumlah PJU di lokasi rawan kejahatan. Semoga saja dalam beberapa bulan ke depan pemerintah daerah sudah mampu mengorganisir sistem pemasangan PJU sehingga jumlah kejadian kriminalitas bisa berkurang.
Custom Search
0 Response to "Minimnya Jumlah PJU Bisa Meningkatkan Tingkat Kriminalitas"
Posting Komentar
Terima kasih dan semoga bermanfaat. Silahkan tinggalkan komentar