Sering
terjadi kesalahfahaman antara pemerintah daerah dengan PLN (Perusahaan
Listrik Negara) mengenai jumlah tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) setempat.
Hal ini dapat disebabkan beberapa faktor, diantaranya adalah kurangnya
komunikasi dan koordinasi antara Dinas terkait dengan pihak PLN, sehingga
terdapat selisih perhitungan tagihan dari PLN dan Pemerintah Daerah.
Biasanya sering terjadi penambahan atau pengurangan tiang lampu, sehingga jumlah titik lampu juga akan berkurang atau bertambah, dan hal ini jarang dikoordinasikan dengan pihak PLN, yang pada akhirnya akan menyebabkan terjadinya perbedaan data antara PLN dengan Pemerintah Daerah mengenai jumlah titik lampu dan daya terpasang.
Untuk
mengatasi selisih perhitungan tagihan Penerangan Jalan Umum ini, maka biasanya
dilakukan investigasi yang dilakukan secara bersama-sama antara pihak PLN dan
Pemerintah Daerah. Tujuan dari dilakukannya investigasi bersama ini adalah agar
didapatkan kesamaan data dan informasi mengenai jumlah titik-titik lampu dan
jumlah daya terpasang yang ada diseluruh Kota atau Kabupaten, sehingga kemungkinan
terjadi kesalah pahaman mengenai jumlah tagihan listrik dari Penerangan Jalan
Umum bisa berkurang atau hilang sama sekali.
![]() |
Ilustrasi |
Data
hasil investigasi bersama ini kemudian dijadikan dasar untuk penyusunan kontrak
tagihan pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU), jika system kontrak menggunakan
system lump sum. Jika menggunakan system meterisasi maka data ini juga dapat
digunakan untuk data dasar jumlah titik-titik lampu. Sehingga jika terjadi
penambahan atau pengurangan titik lampu akan dengan mudah diketahui bersama.
Jadi,
investigasi bersama antara PLN dan Pemerintah Daerah melalui dinas terkait
sangat diperlukan untuk menghindari salah faham mengenai jumlah tagihan
rekening listrik dari Penerangan Jalan Umum (PJU) dan selain itu agar PLN dan
Pemerintah Daerah memiliki data yang valid tantang jumlah titik lampu yang ada
didaerah.
sumber gambar : www.bekasikota.go.id
sumber gambar : www.bekasikota.go.id

Custom Search
0 Response to "Investigasi Bersama, Perlukah Dilakukan?"
Posting Komentar
Terima kasih dan semoga bermanfaat. Silahkan tinggalkan komentar