Investigasi Bersama, Perlukah Dilakukan?



Sering terjadi kesalahfahaman antara pemerintah daerah dengan PLN (Perusahaan Listrik Negara) mengenai jumlah tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) setempat. Hal ini dapat disebabkan beberapa faktor, diantaranya adalah kurangnya komunikasi dan koordinasi antara Dinas terkait dengan pihak PLN, sehingga terdapat selisih perhitungan tagihan dari PLN dan Pemerintah Daerah.

Biasanya sering terjadi penambahan atau pengurangan tiang lampu, sehingga jumlah titik lampu juga akan berkurang atau bertambah, dan hal ini jarang dikoordinasikan dengan pihak PLN, yang pada akhirnya akan menyebabkan terjadinya perbedaan data antara PLN dengan Pemerintah Daerah mengenai jumlah titik lampu dan daya terpasang.

Untuk mengatasi selisih perhitungan tagihan Penerangan Jalan Umum ini, maka biasanya dilakukan investigasi yang dilakukan secara bersama-sama antara pihak PLN dan Pemerintah Daerah. Tujuan dari dilakukannya investigasi bersama ini adalah agar didapatkan kesamaan data dan informasi mengenai jumlah titik-titik lampu dan jumlah daya terpasang yang ada diseluruh Kota atau Kabupaten, sehingga kemungkinan terjadi kesalah pahaman mengenai jumlah tagihan listrik dari Penerangan Jalan Umum bisa berkurang atau hilang sama sekali.

investigasi pju bersama antara pln dan pemda
Ilustrasi
Data hasil investigasi bersama ini kemudian dijadikan dasar untuk penyusunan kontrak tagihan pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU), jika system kontrak menggunakan system lump sum. Jika menggunakan system meterisasi maka data ini juga dapat digunakan untuk data dasar jumlah titik-titik lampu. Sehingga jika terjadi penambahan atau pengurangan titik lampu akan dengan mudah diketahui bersama.
Jadi, investigasi bersama antara PLN dan Pemerintah Daerah melalui dinas terkait sangat diperlukan untuk menghindari salah faham mengenai jumlah tagihan rekening listrik dari Penerangan Jalan Umum (PJU) dan selain itu agar PLN dan Pemerintah Daerah memiliki data yang valid tantang jumlah titik lampu yang ada didaerah.



sumber gambar : www.bekasikota.go.id

Custom Search

Related Posts :

0 Response to "Investigasi Bersama, Perlukah Dilakukan?"

Posting Komentar

Terima kasih dan semoga bermanfaat. Silahkan tinggalkan komentar

Back to top

Cek Tagihan Listrik