Barang Lama, Kenapa Tidak?



Dijaman serba modern seperti sekarang ini, dimana semua harga barang naik membumbung tinggi, maka semua orang harus pintar untuk berhemat atau mensiasati keadaan yang ada. Bahkan, jika memang diperlukan barang yang lama yang masih bisa digunakan sebaiknya disimpan, untuk kita gunakan dikemudian hari jika diperlukan.

Mungkin kiat inilah juga yang digunakan oleh Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Bima, barang-barang lama seperti kap lampu, aksesoris, tiang lampu dan lain sebagainya yang masih bisa digunakan, disimpan dengan baik didalam gudang, untuk kemudian digunakan jika suatu saat diperlukan.


barang lama yang diperbaharui untuk digunakan kembali
sumber : Bidang PJU - DKPP Kota Bima

Sehingga jika suatu saat diperlukan, maka tidak harus menunggu pengadaan barang yang baru, barang yang lama tersebut masih bisa digunakan. Dan jika barang baru dari pengadaan sudah ada, maka bisa diganti lagi agar nampak baru dan indah dipandang.

Kerusakan yang sering terjadi adalah pecahnya kap lampu karena dilempar oleh oknum anggota masyarakat yang tidak bertanggung jawab, atau terjadinya aksi pencurian kabel jaringan yang menyebabkan padamnya beberapa titik lampu penerangan jalan, semua ini adalah permasalahan eksternal yang masih sering dihadapi oleh bidang Penerangan Jalan Umum (PJU). 

Kerjasama dengan pihak terkait seperti PLN sudah dilakukan, bahkan dengan meminta bantuan pihak keamanan seperti kepolisian dan Polisi Pamong Praja juga sudah pernah dilakukan, namun aksi pengrusakan kap lampu dan pencurian kabel jaringan masih saja sering terjadi.

Disinilah diperlukannya peran serta masyarakat  untuk ikut menjaga dan memelihara fasilitas umum milik negara yang keberadaannya untuk masyarakat umum. Peran tokoh masyarakat juga sangat diperlukan untuk memberikan pengertian kepada masyarakatnya agar tidak merusak fasilitas umum ini.

Selain permasalahan tersebut diatas, faktor alam juga sering menjadi penyebab terjadinya kerusakan fasilitas umum berupa penerangan jalan umum ini. Terjadinya bencana banjir, tanah longsor sering menyebabkan rusak fasilitas PJU ini.

Oleh karena itu, kiat untuk menyimpan barang-barang lama atau bekas yang masih bisa digunakan, saya pikir adalah baik dan sah-sah saja, karena dengan begitu jika suatu saat diperlukan secara mendadak maka tidak perlu menunngu pengadaan barang baru. Selain itu langkah ini adalah suatu penghematan anggaran belanja daerah.
Custom Search

0 Response to "Barang Lama, Kenapa Tidak?"

Posting Komentar

Terima kasih dan semoga bermanfaat. Silahkan tinggalkan komentar

Back to top

Cek Tagihan Listrik