Hai guys, kalian tentu sudah tak asing lagi kan mendengar istilah PJU? Yah, Penerangan Jalan Umum atau yang biasa di sebut PJU ini merupakan sebuah fasilitas sarana publik. PJU merupakan salah satu komponen penunjang dalam bidang transportasi dan pendistribusian barang. Meskipun istilah PJU ini terkesan sepele, tapi pada dasarnya memiliki manfaat positif yang berguna bagi pengguna jalan. PJU di galakkan oleh pemerintah sebagai wujud tanggung jawab dari dana belanja pendapatan pajak daerah. Berarti sudah jelas, adanya PJU ini berasal dari dana daerah. Namun sayangnya, meskipun di danai oleh pemerintah masih banyak Penerangan Jalan Umum yang kurang memadai, bahkan masih banyak daerah yang tidak ada atau kekurangan fasilitas PJU.
( berita terkait : banyak daerah kekurangan PJU )
Kalian pasti bertanya-tanya, sebenarnya apa sih hubungan PJU ini dengan masyarakat dan pemerintah? Nah, jika kalian ingin tahu kaitannya, mari saya tunjukkan! Ini akan membuat kalian mengerti lho.
Penerangan Jalan Umum atau PJU adalah barang publik. Yang dimaksud barang publik adalah sebuah barang yang bisa digunakan manfaatnya oleh semua orang tanpa pandang bulu dan pengecualian. Orang-orang atau masyarakat bebas menggunakan, tanpa ada larangan, selagi itu tidak merugikan pengguna lain fasilitas tersebut.
Dan PJU merupakan salah satu contoh dari barang publik. PJU di gunakan untuk menyempurnakan fungsi jalan umum, dimana jika pada keadaan malam hari atau gelap bisa digunakan sebagai penerangan, sehingga akan cukup cahaya dan membantu para pengguna jalan umum tersebut. Sehingga dalam berkendara atau melintasi jalan tersebut masyarakat akan merasa aman dan nyaman.
Fasilitas Penerangan Jalan Umum ini biasanya disediakan oleh pemerintah dari dana APBD, yang bersumber dari pendapatan pajak penerangan jalan. Namun, keadaan ini berbeda jauh dengan kenyataan yang ada. Saat ini masih saja di temukan daerah-daerah yang belum memiliki sarana prasarana PJU yang memadai. Meskipun bukan merupakan jalan utama atau dilalui banyak pengguna jalan, mestinya PJU harus tetap disediakan.
Demi rasa aman masyarakatnya sendiri dan meningkatkan keamanan daerah sekitar. Dengan tidak adanya PJU akan memicu tindakan kriminalitas dan yang jadi korbannya masyarakatnya sendiri serta pengguna jalan yang melintas. Jika dana-nya saja sudah di anggarkan kenapa masih ada saja daerah-daerah yang tidak memiliki penerangan jalan umum yang memadai? Nah, itu tugas pemerintah. Pemerintah hendaknya menyelidiki dan melakukan investigasi daerah mana saja yang tidak ber-PJU, jika dana sudah turun tetapi masih belum dilakukan pembuatan PJU, pasti ada yang salah dengan oknum-oknum yang dipercaya untuk membuat fasilitas ini.
Disinilah masyarakat juga harus bekerja sama dengan pemerintah dan meningkatkan peran serta masyarakat dengan cara ikut menjaga fasilitas negara berupa Penerangan Jalan Umum. Untuk menciptakan tujuan Penerangan Jalan Umum, semua harus berperan pada porsinya masing-masing, antara pemerintah, dan masyarakat.
Sekian dulu ya guys infonya, semoga ini bisa menambah wawasan kalian..
Custom Search
0 Response to "Antara PJU, Masyarakat dan Pemerintah"
Posting Komentar
Terima kasih dan semoga bermanfaat. Silahkan tinggalkan komentar