Buruknya Pengelolaan Penerangan Jalan Umum



Lampu penerangan jalan atau disebut dengan PJU adalah fasilitas publik berupa lampu jalan yang ada di jalan umum. Lampu penerangan jalan ini biasanya difasilitasi oleh PLN atau perusahaan listrik negara. Fungsi dari penerangan jalan umum ini sangatlah banyak. Fungsi dari penerangan jalan umum mulai dari keselamatan pengguna jalan yang bisa terhindar dari kecelakaan akibat jalan yang rusak, fungsi keamanan yaitu meminimalisir tingkat kejahatan di malam hari, dan perjalanan yang bisa aman dari berbagai hal buruk saat malam hari.

Di jalan umum sering kita melihat buruknya pengelolaan lampu penerangan jalan. Selain itu terkadang banyak tangan nakal yang membuat ulah tidak senonoh yang bahasa kerennya aksi vandalisme. Tangan jahil seperti perusak fasilitas umum tersebut seharusnya ada pengawasan khusus dan harus ditindak tegas karena merusak serta dapat merugikan banyak pihak.

Di sisi lain, perusahaan listrik negara sebagai pengendali dan pemangku kebijakan mengenai listrik negara harusnya memiliki andil yang besar dalam me-manage segala hal terkait penerangan jalan umum yang semakin kompleks.  


Dari banyak kendala dan permasalahan tersebut diatas, baik permasalahan internal maupun permasalahan eksternal, berikut ini adalah terkait kondisi buruknya pengelolaan penerangan jalan umum yang banyak terjadi di daerah maupun pada umumnya:

 1.    Aksi Vandalisme
Bukan rahasia lagi kalau aksi vandalisme sangat meresahkan masyarakat. Bukan hanya karena aksinya yang merusak fasilitas tetapi juga dapat merugikan masyarakat. Lampu penerangan jalan umum ini seharusnya dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat karena menyangkut keselamatan di jalan, akan tetapi beberapa fasilitas umum dirusak sehingga tidak dapat berjalan sesuai fungsinya. Contoh konkretnya, lampu yang dicuri, kabel yang dicuri, atau mencoret lampu sehingga tidak sedap dipandang.


2.    Lampu Rusak
Ada kalanya lampu yang memiliki masalah seperti rusak atau mati tidak segera diperbaiki. Masyarakat yang tidak mau melapor dan juga pihak pengelola yang tidak mengecek secara berkala juga menjadi penyebab apabila lampu penerangan jalan tidak berfungsi dengan baik. maka  dari itu masyarakat harus turut aktif dalam melaporkan masalah kerusakan lampu dan sejenisnya ke pihak yang bersangkutan.


3.   Pencurian Listrik
Ada juga anggota masyarakat yang secara sembunyi melakukan tindakan nakal ini. Mereka yang memiliki keahlian merangkai aliran listrik ke rumah dan mereka tidak mau membayar. Biasanya petugas yang memeriksa ada kalanya lalai dan ini bisa merugikan negara. Masyarakat seperti ini haruslah ditindak secara tegas agar menjadi contoh bagi masyarakat lain yang ingin melakukan tindakan serupa bisa berpikir ulang. Untuk itu para petugas harus cermat dalam pemeriksaan listrik setiap bulannya. Mereka harus memastikan tidak ada pencurian listrik. Selain itu jangan lupa memberikan sosialisasi agar masyarakat paham pentingnya menjaga penerangan jalan umum.

Lampu penerangan jalan umum sudah seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat. Hal ini sudah sesuai dengan utusan undang-undang yang berlaku dalam rangka Perusahaan Listrik Negara yang tugasnya memenuhi hajat hidup orang banyak dalam hal penerangan.

Custom Search

0 Response to "Buruknya Pengelolaan Penerangan Jalan Umum"

Posting Komentar

Terima kasih dan semoga bermanfaat. Silahkan tinggalkan komentar

Back to top

Cek Tagihan Listrik