Lampu Taman



Pada beberapa daerah (kota/kab.) di Indonesia yang terdapat instansi yang memiliki tugas pokok dan fungsi tentang Penerangan Jalan Umum biasanya antara lampu jalan dan lampu taman di gabung, namun ada di beberapa daerah yang terpisah, baik terpisah secara instansi, atau pun terpisah bidang namun masih dalam satu instansi.

Di Kota Bima, untuk bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) berada pada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) yaitu pada Bidang Penerangan Jalan Umum. Sedangkan untuk lampu penerangan taman kota masuk dalam bidang ini.

Desain taman kota harus di buat sedemikian rupa sehingga selain bisa menjadi ikon dan daya tarik kota, juga agar masyarakat yang datang menikmati taman tersebut juga menjadi betah dan nyaman. Selain itu konsep taman kota juga harus jelas, yang kebanyakan biasanya untuk tempat beristirahat, bersantai dan bermain serta berkumpulnya masyarakat beserta anggota keluarganya.

Setelah taman kota didesain sesuai dengan konsep yang diinginkan, tentunya diperlukan penerangan yang cukup dan memadai. Untuk wilayah Kota Bima, Bidang PJU-DKPP

memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap hal itu. Penerangan lampu taman memiliki fungsi untuk memperindah dan mempercantik kota khususnya dimalam hari, sehingga nilai estetikanya tinggi, oleh karena itu desain lampu taman perlu dipertimbangkan sebelum pemasangan dilakukan. Fungsi taman kota adalah untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada warga yang ingin beristirahat, bermain dan berekreasi di taman.


Sumber : PJU-DKPP Kota Bima

Banyak kegiatan dan pekerjaan yang telah dilakukan oleh bidang PJU-DKPP Kota Bima untuk memberikan penerangan lampu taman kota, salah satunya adalah pemasangan 40 titik lampu di taman ria Kota Bima yang berada dijantung kota.

Selain di Taman Ria, taman kecil yang berada di perempatan jalan juga tidak luput dari perhatian, hampir semua taman di Kota Bima sudah memiliki penerangan yang cukup dan memadai. Walaupun kadang terjadi kerusakan yang disebabkan oleh oknum anggota masyarakat ( baca : permasalahn eksternal PJU ) ataupun karena sebab lain, Bidang PJU akan selalu siap untuk merawat dan memelihara serta memperbaiki kerusakan yang terjadi.

Tentu saja untuk perawatan, pemeliharan dan perbaikan ini memerlukan dana yang tidak sedikit yang tentunya dana tersebut juga berasal dari masyarakat, salah satunya melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Dan agar kerusakan yang disengaja yang dilakukan oleh oknum masyarakat ini tidak terulang dan terulang lagi, maka peran serta masyarakat tentunya sangat diharapkan untuk ikut membantu merawat dan memelihara semua fasilitas yang ada, untuk kepentingan dan kenyamanan bersama.
Custom Search

0 Response to "Lampu Taman"

Posting Komentar

Terima kasih dan semoga bermanfaat. Silahkan tinggalkan komentar

Back to top

Cek Tagihan Listrik