2015, Menuju Indonesia (yang) Terang Benderang



Sejak tahun 2011, Pemerintah dan PLN telah menyusun Master Plan Hydropower yang merekomendasikan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan total kapasitas 12.900 Megawatt hingga tahun 2027. Dari bendungan yang ada di Indonesia, saat ini 5,5 persen saja potensinya yang dimanfaatkan menjadi tenaga listrik atau sekitar 5 Gigawatt, sedangkan potensi yang ada sebesar 70 Gigawatt, untuk itu pemanfaatan potensi yang ada akan ditingkatkan lagi dengan membangun bendungan baru.

Dan dibawah pemerintahan yang baru, Wakil Presiden Yusuf Kalla mengharapkan pertumbuhan rasio sambungan listrik (elektrifikasi) nasional bisa mencapai 3% per tahun, sehingga dalam jangka waktu 5 tahun masa kepemimpinan Joko Widodo - Juyuf Kalla diharapkan akan dicapai tingkat elektrifikasi sebesar 99%.


peta elektrifikasi atau rasio sambungan listrik di indonesia
Sumber : coalbedmethane.wordpress.com


Untuk mewujudkan program nasional elektrifikasi ini, sejumlah kementrian terkait telah melakukan koordinasi dan kerjasama diantaranya adalah Kementrian BUMN, Kementrian Agraria, Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementrian Perumahan Rakyat, Kementrian Pekerjaan Umum dan tentu saja Perusahaan Listrik Negara.

Kementrian BUMN juga telah meminta kerjama dari Kementrian Keuangan untuk membeli hak kepemilikan tanah di beberapa tempat guna memperlancar program ini, karena program ini memerlukan ribuan hektar lahan untuk rencana pembangunan bendungan baru yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai PLTA.

Kementrian Pekerjaan Umum telah melakukan penelitian terhadap 203 bendungan yang ada di seluruh Indonesia untuk dijadikan PLTA. Hasil penelitian juga akan menentukan berapa PLTA yang layak segera dibangun.

Semoga rencana besar ini bisa segera terwujud, dan Indonesia (yang) Terang Benderang bisa segera terwujud.
Custom Search

0 Response to "2015, Menuju Indonesia (yang) Terang Benderang"

Posting Komentar

Terima kasih dan semoga bermanfaat. Silahkan tinggalkan komentar

Back to top

Cek Tagihan Listrik